Infolingga.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bunda Tanah Melayu Kabupaten Lingga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga agar merespon surat permohonan Audiensi terkait beberapa hal yang dianggap krusial.
Diketahui, BEM STISIP Bunda Tanah Melayu telah melayangkan surat permohonan untuk audiensi kepada DPRD Kabupaten Lingga sejak 10 Oktober 2025. Namun, hingga hari ini pihak DPRD Lingga belum memberikan respon maupun balasan dari surat yang dilayangkan tersebut.
Said Farhan Falahis Al Ghiffari, Ketua BEM STISIP Bunda Tanah Melayu Kabupaten Lingga mengatakan pihaknya sangat menyayangkan dengan sikap dari DPRD Lingga yang terkesan tidak menanggapi permintaan audiensi dari mahasiswa.
“Kami sudah melayangkan surat permohonan untuk Audiensi kepada DPRD Lingga pada 10 Oktober 2025. Sangat disayangkan sampai hari ini pihak DPRD Lingga belum memberikan respon apapun,” ujar Farhan saat dikonfirmasi pada Jumat (17/10).
Farhan mengatakan tujuan dari audiensi ini adalah untuk mempertanyakan terkait tunjangan anggota DPRD Lingga yang dinilai sangat besar.
“Sebagaimana pemberitaan yang beredar bahwa untuk tunjangan ketua DPRD Lingga sekitar Rp50.025.000 perbulannya, kemudian untuk wakil ketua DPRD Lingga sekitar Rp41.825.000 perbulannya serta untuk anggota DPRD Lingga tunjangannya sebesar Rp33.375.000 perbulan,” ungkap Farhan.
Dengan angka yang begitu besar dan kondisi ekonomi yang menurun serta efisiensi anggaran, apakah pantas pejabat yang mengatakan bahwa mereka adalah perwakilan dari masyarakat mendapatkan begitu besar uang setiap bulannya sedangkan masyarakat sendiri harus hidup dalam kemiskinan.
“Tidak hanya terkait tunjangan anggota DPRD, kami juga meminta kepada pimpinan daerah untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait jaminan dan perlindungan kerja pemuda tempatan,” tegas Farhan.
Kita ketahui saat ini, Pemkab Lingga sedang mengupayakan agar perusahaan masuk dan berinvestasi di Kabupaten Lingga. Dengan adanya perusahaan yang masuk dan berinvestasi di Kabupaten Lingga tentunya akan menyerap banyak tenaga kerja.
“Kami ingin, perekrutan tenaga kerja nantinya harus merata kepada seluruh masyarakat. Jangan sampai kami pemuda tempatan hanya melihat saja orang lain yang bekerja. Kemudian kami juga tidak mau penyerapan tenaga kerja ini hanya kepada kelompok dn golongan saja,” pungkas ketua BEM STISIP Bunda Tanah Melayu.
Agar hal ini bisa terealisasi, pemerintah Daerah harus membuat Perda untuk menjamin agar setiap masyarakat memiliki peluang bekerja di Daerah sendiri.
Kami berharap agar DPRD kabupaten Lingga secepatnya merespon dan memberikan tanggapan terkait surat permohonan audiensi yang kami layangkan dan secepatnya audiensi ini dapat dilakukan untuk kepentingan masyarakat

















