Ketua JPKP Tanjungpinang Desak 30 Persen Eksekusi Bauksit Masuk ke PAD Kepri

Infolingga.com, Tanjungpinang – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, S.I.P, menegaskan bahwa minimal 30 persen dari hasil eksekusi sisa stockpile bijih bauksit di Kepulauan Riau harus masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri.

“Kalau potensi penerimaan negara dari eksekusi ini mencapai Rp1,4 triliun, maka minimal 30 persen dari dana itu harus masuk ke PAD Kepri,” ujar Budi pada Rabu (30/7).

banner 336x170

Pernyataan tersebut disampaikan Budi menanggapi kegiatan peluncuran eksekusi sisa stockpile bijih bauksit yang digelar Senin (28/7) di Pelabuhan Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang. Ia menyebut bijih bauksit tersebut berasal dari lebih dari 4,25 juta metrik ton yang tersebar di 14 titik wilayah Kepri, termasuk Pulau Kelong, Pulau Kentar, Dompak Laut, hingga Pulau Malin.

Budi juga mendukung sikap Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang meminta agar hasil lelang bauksit memberi kontribusi langsung ke keuangan daerah.

“Hasil dari sini kalau bisa masuk ke kas daerah lah, dan bisa juga masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Ansar dalam acara peluncuran yang dihadiri pejabat pusat dan aparat penegak hukum.

Baca Juga :   20 Warga Binaan Dabo Singkep Diberi Bekal Keterampilan Cukur Rambut

Menurut Budi, pernyataan Gubernur harus dijadikan pijakan untuk mendesak pemerintah pusat agar secara resmi dan terstruktur memasukkan porsi hasil lelang ke PAD Kepri.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses lelang. “Karena ini aset negara dan hasil putusan pengadilan, maka seluruh proses lelang wajib diawasi publik dan lembaga independen,” tegasnya.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *