Infolingga.com, Tanjungpinang – Setelah lebih dari satu dekade perjuangan, semangat pembentukan Kabupaten Kepulauan Singkep kembali menguat.
Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Singkep (BP2KKS) menegaskan bahwa seluruh syarat administratif dan infrastruktur telah siap. Kini, mereka tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua Bidang Dokumentasi BP2KKS, Mardian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan dokumen persyaratan sejak 2011 hingga 2014. Namun, proses sempat tertahan akibat moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang diberlakukan Kementerian Dalam Negeri.
“Semua sudah kami siapkan, dari rekomendasi Bupati Lingga saat itu, DPRD Lingga, hingga Gubernur Kepri almarhum H. Muhammad Sani. Kami hanya tertahan oleh moratorium sejak 2014,” ujar Mardian.
Ia menegaskan bahwa Singkep menjadi salah satu calon DOB paling siap di Kepulauan Riau, bersanding dengan Kundur. Wilayah cakupan Singkep saat ini mencakup lima kecamatan dengan jumlah penduduk lebih dari 50 ribu jiwa. Bahkan, satu kecamatan baru, Sekanah, hanya tinggal menunggu nomor register dari Kemendagri.
“Kalau ditambah Sekanah, total ada tujuh kecamatan. Infrastruktur dasar sudah tersedia. Kami juga sudah siapkan lahan seluas 10 hektare di Singkep Barat untuk pusat pemerintahan, yang dihibahkan oleh mantan Camat Singkep Barat, almarhum Pak Siswadi,” jelas Mardian.
Ia menepis anggapan bahwa perjuangan ini didorong oleh kepentingan kelompok tertentu.
“Ini demi anak cucu kita. Kami ingin Singkep punya akses pembangunan yang lebih baik, layanan publik yang lebih dekat, dan masa depan yang lebih cerah. Kami tidak butuh anggaran besar, yang penting daerah ini bisa dikelola sendiri,” tegasnya.

















