Infolingga.com, Tanjungpinang – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau mengeluarkan maklumat tegas menyikapi insiden penyerangan terhadap masyarakat Rempang, Kota Batam, yang terjadi pada Rabu (18/12/2024).
Kejadian ini mendapat kecaman dari LAM Kepri, yang mengutuk tindakan tidak berprikemanusiaan tersebut.
Maklumat bernomor 002/LAMSEJAGATKEPRI/XII/2024 ini diterbitkan pada hari yang sama melalui hasil musyawarah pengurus LAM Kepulauan Riau.
Sekretaris LAM Kepri, Dato Wira Setia Laksana H. Raja Al Hafiz, menyerukan agar tindakan intimidasi terhadap warga Rempang segera dihentikan.
“Kami mengutuk keras tindakan tidak berprikemanusiaan yang dilakukan terhadap masyarakat Rempang dan mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku serta memprosesnya secara hukum,” ungkap Dato Wira Setia Laksana dalam pernyataan pers di Gedung LAM Kepri, Jumat (20/12/2024).
Selain itu, LAM Kepri juga mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Rempang Eco City.
Lembaga adat ini menekankan pentingnya pengakuan, perlindungan, dan penghargaan terhadap hak-hak masyarakat setempat yang telah hidup secara turun-temurun di wilayah tersebut.
Adapun berdasarkan kronologi kejadian yang terjadi pada Rabu 18 Desember 2024, antara Masyarakat Pulau Rempang Galang dengan para pekerja di PT MEG di mulai ketika warga Rempang membentangkan spanduk yang bertuliskan Menolak Proyek strategis Rempang-Galang karena dapat menghilangkan nilai historis dan nilai budaya di 16 Kampung tua oleh karena itu mereka menolak untuk di relokasi oleh pemerintah.