Infolingga.com – Lingga – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga, Sui Hiok, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hutang kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lingga, namun memutuskan untuk melunasi tagihan yang muncul demi meredakan polemik yang beredar. Pernyataan ini disampaikannya pada Minggu (20/10/2024) pagi saat dikonfirmasi oleh media ini.
“Sekitar belasan tahun yang lalu, BUMD Lingga memiliki usaha penjualan tiket pesawat dan hotel. Saat itu, melalui sekretariat DPRD Lingga, kami para anggota sering memesan tiket dan akomodasi perjalanan dinas lewat BUMD tersebut. Dalam sistem yang ada, seharusnya hutang-hutang terkait tiket ini langsung dipotong dari anggaran perjalanan dinas (SPPD) ketika pencairan dilakukan. Namun belakangan, saya tiba-tiba menerima tagihan sekitar 3 juta rupiah, bukan 6 juta seperti yang diberitakan, dan saya abaikan karena merasa tidak berhutang,” ujar Sui Hiok.
Meski merasa tidak memiliki tanggungan, Sui Hiok memilih untuk menyelesaikan persoalan tersebut demi menjaga nama baik dan menghindari polemik berkepanjangan.
“Karena muncul polemik ini, saya langsung memerintahkan bendahara di kantor untuk melunasi hutang itu,” tambahnya.
Dalam laporan piutang yang dikeluarkan oleh BUMD Lingga, Sui Hiok disebut memiliki hutang sebesar 6 juta rupiah. Secara keseluruhan, BUMD Lingga mencatat total piutang sebesar 759.338.531 juta rupiah, yang berasal dari sejumlah anggota DPRD dan pejabat pemerintah daerah.
Direktur BUMD Lingga, M. Syahrial, SE, yang menjabat sejak tahun 2022, mengonfirmasi kebenaran adanya piutang tersebut.