Infolingga.com – Lingga – Sederet nama anggota DPRD Lingga masih memiliki utang kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lingga yang belum terlunasi sejak tahun 2015, dengan total lebih dari Rp 750 juta keseluruhan piutang usaha yang ada di data BUMD Lingga yang belum tertagih hingga hari ini.
Meskipun surat penagihan sudah dikirimkan oleh pihak BUMD hingga tiga kali, baru satu nama yang memberikan tanggapan, namun belum juga melunasi utang tersebut.
Direktur BUMD Lingga, M. Syahrial, SE, yang menjabat sejak 2022, mengonfirmasi kebenaran adanya utang dari sejumlah pejabat dan anggota DPRD tersebut.
“Masalah piutang ini sudah ada sejak sebelum saya menjabat, dan tercatat di dalam pembukuan. Namun, hingga saat ini belum jelas jenis utang tersebut, meskipun sudah ada upaya penagihan,” ungkap Syahrial melalui sambungan telepon, Minggu (20/10/2024).
Ia menambahkan bahwa meskipun sudah berkonsultasi dengan Kantor Akuntan Publik dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait utang ini, solusi masih belum ditemukan.
“Kami hanya punya dasar dari laporan keuangan terkait piutang tersebut. Utang ini akan terus tercatat setiap tahun jika tidak segera dilunasi,” tambahnya.
Hingga kini, satu-satunya yang memberikan respons atas surat penagihan adalah Khairil Anwar, namun utang tersebut juga belum dilunasi.
Syahrial mengungkapkan bahwa sebagai direksi, ia memiliki kewajiban untuk menagih piutang ini, meskipun belum ada kejelasan mengenai dasar utang.